0
gafatar
Gafatar
Gafatar, menjadi pusat perhatian beberapa minggu terahir ini. bagaimana tidak organisasi ini muncul ke publik lekat dengan isu "orang hilang", mulai dari mahasiswi sukoharjo sampai beberapa masyarakat di berbagai desa yang juga dinyatakan hilang. Yang menarik menurut saya adalah hilang nya mereka bukan lah orang hilang seperti umum nya. Berita tentang orang hilang biasanya adalah karena kasus penculikan atau atau bisa juga karena hilang kesadaran bisa pikun ataupun gila. Namun para anggota gafatar ini tidak, mereka dengan sadar memilih untuk menghilang. Bukan diculik maupun karena hilang kesadaran, mereka dengan sadar meninggalkan rumah, harta benda dan beberapa keluarga yang mungkin tidak sepaham dengan mereka.
Kenapa saya bilang ini adalah hal yang menarik, karena ternyata di indonesia ada faham/ideologi yang mampu menggerakkan orang untuk melakukan apasaja, mampu membuat seseorang melepaskan hal yang menurut mayoritas orang adalah hal yang paling penting yakni harta, rumah bahkan keluarga. Kalau saya lihat hal ini dikarenakan ideologisasi yang sangat berhasil di tubuh organisasi gafatar sehingga anggotanya tak segan segan dalam meninggalkan semuanya atau melakukan apapun untuk memperjuangkan kondisi ideal menurut faham tersebut.
Selain Gafatar, ISIS dan berbagai organisasi teroris juga mendapat keberhasilan yang sama, bukan berarti saa mendukung gerakan gafatar ataupun bahkan gerakan terorisme namun keberhasilan yang saya maksud adalah keberhasilan dalam hal ideologisasi. Mereka mampu menggiring anggota / pengikutnya untuk mencapai tujuan ideal menurut mereka. Dilihat dari impact yang ditimbulkan, sama seperti pengikut gafatar, pengikut organisasi radikal juga rela meninggalkan apapun demi hal yang mereka yakini termasuk hidup mereka.
Belakangan ini memang banyak sekali faham/ideologi yang berkembang di Indonesia, mulai dari ideologi yang sejalan dengan pancasila atau bahkan yang bersebrangan dengan pancasila. Fenomena ini harusnya menjadi gamparan bagi pemerintah yang ternyata " kalah" dalam hal ideologisasi, pancasila yang katanya ideologi bangsa belum berhasil merasuk dan menjadi acuan ideal anak bangsa. Pemahaman yang mendalam dan menyeluruh saja belum dicapai, bagaimana mungkin mau mencapai tujuan bersama pancasila berkeadilan sosial berkeadilan ekonomi dan banyak nilai nilai pancasila yang smenurut saya seharusnya mampu menggerakkan banyak orang pula. Yang mungkin nanti akan saya bahas mendatang.
Namun poin penting yang perlu kita perhatikan kali ini adalah peran pemerintah dalam menanggulangi ideologi yang kurang sesuai atau bahkan bertentangan dengan nilai nilai pancasila.
Cukupkah dengan memberikan fatwa sesat?
Atau Mencekal organisasinya?
Atau Memenjarakan pemimpin nya?
Atau bahkan membunuh para pengikut paham tersebut seperti sejarah kelam 65?
Saya rasa pemerintah harus mulai dewasa dan harusnya pemerintah faham bahwa ideologi tidak akan dapat dibrangus dengan kekangan fisik, dengan pertumpahan darah. Namun ide harus dicounter dengan ide pula. Jika tidak mau faham gafatar ini menyebar pemerintah wajib melakukan ideologisasi yang masif bisa dimulai dengan penaman nilai nilai pancasila ataupun nilai nilai islam yang menggugah dan mampu menjadi gambaran ideal bagi masyarakat.
Bagi kami, HMI Cabang Surakarta. Bukan lah menjadi suatu masalah ketika anggota gafatar ini di kembalikan ke masyarakat namun dengan catatan  pemerintah tak lepas tangan dengan faham yang mereka anut, nilai yang mereka perjuangkan. Pemerintah wajib memberikan counter ideologi yang mungkin dapa diterima oleh para pebgikut gafatar ini, pengawalan menjadi suatu keharusan ketika peristiwa seperti ini tidak diinginkan terjadi lagi. Sebagai organisasi perjuangan, kami siap membantu pemerintahan dalam hal pengembalian anggota di solo, sukoharjo dan sekitarnya di lingkup jawa tengah.
Pendidikan terhadap masyarakat  sekitar juga memiliki peran yang sangat besar dalam hal keberhasilan pemulangan pengikut gafatar ini. Bagaimana tidak, masyarakat kita cenderung kejam dan judge mental. Sebagai contoh mereka mantan narapidana sebaik apapun mereka akan sangat susah untuk kembali ke masyarakat karena stigma yang terlanjur menempel, al hasil para mantan narapidana ini berkemungkinan kembali melakukan hal yang sama karena mengalami penolakan dari masyarakat. Mungkin takan berbeda dengan gafatar, pemerintah wajib pula memberikan pendidikan kepada masyarakat sekitar bahwa mantan pengikut gafatar yang sekaran kembali hidup dengan mereka tidak boleh dijauhi apalagi dimusuhi.

Hari Kusuma Dharmawan
Ketua Bidang Pembinaan Anggota

HMI Cabang Surakarta

Post a Comment

 
Top